PR BEKASI – Pemerintah telah memberikan sejumlah kelonggaran aktivitas pada daerah yang termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Salah satu kelonggaran tersebut tercermin dari mulai dibukanya secara terbatas tempat umum dan fasilitas publik.
Mereka yang bisa mengakses tempat umum dan fasilitas publik hanya orang-orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Fitur Baru Pedulilindungi, Pahami Perbedaan Warna Hijau, Oranye, dan Merah Pada Fitur Safe Entrance
Untuk mengetahui siapa saja yang telah divaksin Covid-19 digunakan aplikasi PeduliLindungi.
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan pemerintah untuk melakukan pelacakan terkait penyebaran Covid-19.
Mereka yang akan masuk ke tempat umum dan fasilitas publik diharuskan memindai QR code PeduliLindungi.
Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 1 dan 2 di Aplikasi serta Laman PeduliLindungi
Mulai dari sektor perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor, pendidikan, serta keagamaan disarankan memakai QR code PeduliLindungi.
Lantas bagaimana cara para pelaku usaha untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram Kominfo, Rabu, 15 September 2021, berikut cara mendapatkan QR code PeduliLindungi untuk mall, pelaku usaha dan sebagainya.
Baca Juga: Kominfo Tegaskan Aplikasi PeduliLindungi Aman Digunakan untuk Program Vaksinasi Covid-19
Cara mendapatkan QR code PeduliLindungi untuk mall, pelaku usaha, instansi, dan sebagainya
1. Melakukan pengajuan dengan cara mengirim surat permohonan ke [email protected].
2. Kemudian pendaftar akan diminta mengisi dan mengirim ulang formulir pendaftaran
3. Pendaftar menerima email yang berisi username dan password untuk diaktivasi.
Baca Juga: Kominfo Luncurkan 'PeduliLindungi', Aplikasi Pelacak Pasien Virus Corona
4. Lakukan aktivasi, pendaftar akan dinyatakan selesai setelah melakukan konfirmasi yang dikirim lewat email
Demikian cara mendapatkan QR Code PeduliLindungi untuk mall, pelaku usaha, instansi
Aplikasi QR Code PeduliLindungi membantu pemerintah dan masyarakat menekan laju penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Bakal Perkuat Tracing Covid-19, Cukup QR Code di Aplikasi PeduliLindungi
Melalui fitter scan QR Code di setiap pintu masuk lokasi, maka pihak pengelola lokasi bisa mengatur kepadatan pengunjung.
Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu berdesakkan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan.***