4 dari 11 Korban Ledakan Pabrik Gas di Kabupaten Bekasi Tewas

7 Februari 2020, 08:21 WIB
Ledakan Pabrik Gas PT Semar Gemilang /Damkakabbekasi

PIKIRAN RAKYAT – Dilaporkan 4 dari 11 orang meninggal dunia akibat kebakaran di pabrik gas PT. Semar Gemilang di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

Keempat korban menghembuskan nafas terakhir usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama kurang lebih sepekan pasca kejadian.

Dari informasi yang didapat, keempat korban tersebut antara lain, Topik (36) yang merupakan seorang sopir, Wahyu (26) salah seorang karyawan, Mamak (tukang) dan Karman (40) yang menjadi petugas keamanan pabrik.

Baca Juga: Real Madrid dan Barcelona Tersingkir, Tak Ada El Classico di Semi Final Copa del Rey

Dikutip dari Info Bekasi oleh Bekasi.Pikiran-Rakyat.com, dilaporkan Wahyu dikabarkan meninggal lebih dulu pada Jumat, 31 Januari 2020 lalu, kemudian disusul Topik pada sore harinya.

Sedangkan Mamak menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa 4 Februari malam, dan terakhir Karman pada Rabu siang kemarin.

Seeperti diberitakan sebelumnya oleh Bekasi.Pikiran-Rakyat.com, pabrik gas PT. Semar Gemilang mengalami kebakaran pada Selasa 28 Januari 2020 lalu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bekasi Hari Ini: Jumat 7 Februari 2020, Hujan Lokal Hingga Hujan Ringan

Kebakaran dipicu adanya kebocoran gas saat sedang melakukan pengisian dari mobil tangki pengirim gas ke dalam tabung gas berukuran 50 kilogram.

Hal tersebut menyebabkan tabung gas meledak hingga berujung kebakaran.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sukaringin, Markim Sariputra melalui keterengan tertulis mengatakan penyebab terjadinya ledakan akibat pergeseran kendaraan yang berujung pada lepasnya selang tabung gas.

Baca Juga: Beragam Tanggapan Pemulangan WNI Eks ISIS, Tagar #TolakEksWNIproISIS jadi Trending di Twitter

“Adanya pergeseran kendaraan yang menyebabkan terlepasnya selang yang mengaitkan antara mobil dan tabung gas, kejadian ledakan tersebut terjadi pada pukul 00:05 dini hari WIB,” tulisnya.

Sedangkan, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum dapat memastikan penyebab kejadian tersebut, kasih masih menunggu hasil dari uji labfor Mabes Polri.

“Jika ditemukan adanya kelalaian makan akan kami proses hukum,” katanya.

Baca Juga: KBRI Singapura Laporkan Penanganan Terkini Setelah 1 WNI Positif Terinfeksi Virus Corona

Dari kejadian tersebut berdasarkan informasi dari Dinas Kebakaran Kabupaten Bekasi menyebabkan sedikitnya 11 orang mengalami luka bakar.

Mereka adalah Karman, Topik, Wahyu, Mamak, Roby (Satpam), Djunaedi, Gerry, Rasmin (Sopir), Baidi (Kenek), Midih (Kepala Dusun 1 Sukaringin), dan Madinal (Warga).

Atas kejadian tersebut, Undang-Undang Keselamatan Kerja menjadi sorotan. Sesuai UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja perlu dikaji ulang kembali. Sehingga, ledakan pabrik yang terjadi beberapa tahun terakhir ini tidak akan peristiwa serupa.***

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Terkini

Terpopuler