Meikarta Tegaskan Tudingan Pekerjakan TKA Tiongkok Secara Legal dan yang Meninggal Bukan karena Virus Corona

12 Februari 2020, 15:12 WIB
TENAGA kerja asing di salah satu mes di kawasan proyek apartemen Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.* /TOMMI ANDRYANDY/PR/

PIKIRAN RAKYAT – Meikarta merupakan proyek kota terencana yang diluncurkan pada Agustus 2017 silam.

Proyek tersebut berada tepat di dekat jalan tol Jakarta – Cikampek. Sasaran Meikarta adalah kalangan masyarakat menengah ke atas.

Belum lama ini Meikarta dituding memekerjakan ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang berasal dari Tiongkok. Namun pihak pengelola Meikarta telah membantah tudingan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Enggan Pulangkan WNI eks ISIS

DPRD Kabupaten Bekasi menduga Meikarta mempekerjakan ribuan TKA asal Tiongkok secara ilegal setelah Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan wilayah proyek bebas dari penyebaran penyakit virus corona.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, Direktur Komunikasi Meikarta Danang Kemayan Jati mengatakan jumlah TKA yang bekerja di Meikarta sebanyak 86 orang.

Sedangkan diketahui jumlah pekerja yang merupakan masyarakat lokal Indonesia berjumlah 5.000 orang. Jumlah tersebut didominasi oleh warga Bekasi karena pihak Meikarta ingin memprioritaskan putra daerah.

Baca Juga: Cucu Ratu Elizabeth II akan Bercerai Setelah Menikah Selama 12 Tahun

“Status pekerja Warga Negara Asing yang dipekerjakan di Meikarta minimal supervisor atau key specialist,” tutur Danang Kemayan Jati.

Direktur Komunikasi Meikarta tersebut mengatakan bahwa seluruh TKA Tiongkok yang dipekerjakan di proyek Meikarta direkrut langsung oleh jasa kontraktor yang bernama China Contractor bukan oleh pihak Meikarta.

Pihak Meikarta juga menegaskan seluruh TKA yang kini bekerja di Meikarta sudah memiliki izin resmi yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

Baca Juga: WHO dan Sejumlah Negara Khawatir Belum Ditemukan Kasus Virus Corona di Indonesia, Kemenkes Sebut Tidak Ada yang Disembunyikan

Dalam Undang-Undang tersebut membahas tentang pemberian jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan para pekerja dengan mencegah terjainya kecelakaan dan selalu menempatkan keselamatan kerja sebagai prioritas utama bagi semua kontraktor.

Selain itu Danang Kemayan Jati menkonfirmasi bahwa perisitwa meninggalnya TKA asal Tiongkok yang meninggal di lokasi proyek Meikarta bukan akibat terjangkit virus corona.

TKA bernama Yuan Haisberg yang berusia 46 tahun warga asal Hunan dilaporkan meninggal dunia murni akibat kecelakaan kerja yang yang tidak bisa dihindarinya.

Baca Juga: Media Olahraga Singapura Prediksi Nasib Karier Witan Sulaeman di Eropa akan Seperti Rekan Senegaranya

TKA tersebut ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan tergeletak di lantai 11 blok B-1 tower 153 proyek Meikarta.

Yuan Haisberg tercatat sebagai karyawan PT Karyatama Makmur Perkasa yang turut membangun proyek Meikarta dan tinggal di mess yang berada di sekitar proyek.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler