191.000 KTP Elektronik Warga Bekasi Siap Didistribusikan Via Kantor Pos

16 Februari 2020, 21:39 WIB
BUPATI Bekasi, Eka Supria Atmaja saat meninjau pembuatan eKTP.* /Pemkab Bekasi/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah melakukan pencetakan massal KTP elektronik sebanyak 191.000 buah.

Sebelumnya diberitakan Pikiranrakyat-bekasi.com, sebanyak 191.442 blangko KTP elektronik yang didapat dari Kementerian Dalam Negeri waktu itu dicetak secara massal oleh 46 operator dinas dan kecamatan menggunakan 24 unit alat pencetak KTP elektronik.

Proses pencetakan tersebut dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan hal tersebut dilakukan atas permintaan Dirjen Kependudukan Pencatatan Sipil Kemendagri untuk segera menyelesaikan permasalahan KTP elektronik.

Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Irigasi Bekasi 

Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, setelah selesai melakukan pencetakan massal KTP elektronik, Pemkab Bekasi berencana melakukan proses penyaluran KTP elektronik warganya melalui jasa kantor pos.

"Ini salah satu bentuk perbaikan pelayanan publik yang sedang kita upayakan," kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.

Layanan antar itu sekaligus menepis anggapan bahwa proses pencetakan KTP elektronik di wilayahnya membutuhkan waktu yang lama serta birokrasi yang berbelit.

"Dari proses pencetakan massal yang dilakukan dinas saat ini sudah ada 191.000 KTP yang segera akan didistribusikan," katanya.

Baca Juga: Tim Putra Indonesia Sukses Juarai Badminton Asia Team Championship 2020 

Lebih lanjut, Eka mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan kantor pos agar layanan antar ini bisa dilakukan secepatnya.

"Saya sudah ada pembicaraan juga sebelumnya dengan kantor pos, setelah tanda tangan MoU mudah-mudahan awal bulan depan sudah mulai dilakukan jadi warga tidak perlu antre lagi," katanya.

Harapannya dengan layanan antar KTP elektronik ini dapat dirasakan langsung manfaatnya seluruh warga Kabupaten Bekasi.

"Tentunya dengan manajemen layanan dan akurasi yang pas layanan ini akan tepat sasaran," katanya.

Baca Juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Hapuskan Pesangon dan Picu Kelangkaan Karyawan Tetap 

Sejak awal proses pencetakan KTP elektronik ini, Bupati Eka Supria Atmaja sudah menegaskan akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang memanfaatkan percepatan pencetakan KTP elektronik demi kepentingan pribadi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler