Polisi Ringkus Mahasiswa di Bekasi Akibat Penyalahgunaan Narkoba

4 Maret 2020, 06:47 WIB
PENYELUDUPAN narkoba yang masuk ke Indonesia dari negara-negara Asia Tenggara seperti Thailand, Myanmar dan Laos 80 persen lewat jalur laut.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih marak terjadi, bukan hanya masyarakat biasa, tetapi sederet kalangan artis Indonesia pun ikut terseret dalam kasus narkoba.

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali meringkus seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bekasi, Jawa Barat karena tertangkap sebagai pengedar tembakau gorila.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan adanya penangkapan tersangka FA (21).

Seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kantor Berita Antara, penangkapan terhadap pelaku tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 1 Maret 2020.

Baca Juga: Perangi Narkoba di Kalangan Pelajar, Pemkab Bekasi Gelar Pembinaan Rohani Islam

"Ya benar petugas kami berhasil mengamankan seorang mahasiswa swasta karena penyalahgunaan narkoba," ujar Audie.

Dalam penangkapannya Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarnya barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan bahwa pelaku FA ditangkap langsung di tempat tinggalnya.

Diketahui FA tinggal dikawasan Margajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku mengedarkan dan menjual barang haram tersebut melalui media daring.

"Kita amankan FA di rumahnya lantaran terbukti mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila secara daring melalui aplikasi Line," ujarnya.

Baca Juga: Ribuan TKA di Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, Sebagian Dinyatakan Bebas Virus Corona

Pihak kepolisian masih melakukan pemerikasaan lebih lanjut. Dari penangkapan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket besar berisi tembakau gorila yang siap untuk diedarkan.

Namun, pihak kepolisian masih belum memberi keterangan jelas, berapa jumlah berat tembakau gorila yang diedarkan.

Bahkan, pihak kepolisian tidak hanya memeriksa terhadap pelaku, dicurigai ada satu kelompok yang memasok barang tersebut ke pelaku.

"Saat ini, petugas kami dipimpin Kanit III Satresnarkoba Ajun Komisaris Polisi Fiernando masih memeriksa tersangka guna mengungkap siapa pemilik serta jaringan pemasok barang haram tersebut," ujarnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler