Bos Warteg di Bekasi Perkosa Karyawan Sendiri, Sebelum Diciduk Warga Pelaku Sempat Mencoba Bunuh Diri

10 Februari 2022, 16:03 WIB
Seorang karyawan Warteg di Cikarang diperkosa bosnya sendiri. /Pixabay/Anemone123

PR BEKASI - Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim membenarkan adanya tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh bos warung tegal (warteg) terhadap karyawannya sendiri.

Pelaku EW (18) diketahui sebagai pemilik warteg yang telah tega melakukan tindakan pemerkosaan terhadap karyawannya sendiri SN (17) yang masih di bawah umur.

Menurut keterangan Mustakim, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 6 Februari 2022.

Baca Juga: Cek Fakta, Benarkah Air Rebusan Pare Bisa Sembuhkan Semua Penyakit dan Bersihkan Kolesterol?

Diketahui berlokasi di Warteg Bahari, Jalan Kaswari Cikarang Baru, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara.

"Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu sekitar jam lima, tiga puluh menit, pelaku adalah pengelola warteg EW (18) terhadap korban karyawatinya SN (17th)," ujar Mustakim.

Dalam melakukan aksi bejatnya tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan langsung mendekap mulut korban dengan kain, untuk melancarkan aksinya tersebut.

Baca Juga: Dimulai Besok, Ini Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2022 di Mandalika

"Kejadian pemerkosaan dilakukan dengan tindakan kekerasan yang disertai dengan ancaman," ucap Mustakim sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @polsek_cikarangutara pada 10 Februari 2022.

Tak berhenti di situ, usai melakukan aksi keji itu pelaku sempat keluar kamar untuk mengambil sebilah pisau.

Menurut keterangan Mustakim, pelaku sempat mengancam ingin membunuh korban jika berteriak.

Baca Juga: Yakin Doddy Sudrajat Jadi Tersangka Usai Ditawari HP, Gus Rofii Sudah Konsultasi dengan Ahli Hukum

"Setelah melakukan aksi bejatnya pelaku keluar dari kamar dan mengambil sebilah pisau serta sambil mengancam kepada korban 'Awas kalau teriak saya bunuh'," ujarnya.

Namun beruntungnya korban dapat meloloskan diri dan mencari pertolongan ke keluarganya yang bertempat tinggal tak jauh dari TKP.

Sebelum didatangi banyak warga, pelaku sempat mencoba untuk bunuh diri karena telah tertangkap basah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap karyawannya itu.

Baca Juga: Viral Aksi Bejat Pemilik Warteg di Cikarang, Tega Perkosa Karyawan Sendiri

Pelaku mencoba menusukkan pisau ke tubuhnya saat didatangi oleh warga sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.

Hingga saat ini diketahui pelaku sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Kramat Jati.

Karena aksi bejatnya itu, pelaku dijerat dengan Undang-undang 81 Ayat 1 dan Undang-undang 23 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @polsek_cikarangutara

Tags

Terkini

Terpopuler