Jadwal Vaksin Booster di Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 10 Agustus 2022, Cek Lokasinya

10 Agustus 2022, 08:24 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Jadwal dan lokasi pelayanan vaksin booster di Kota Bekasi hari ini, Rabu, 10 Agustus 2022, cek sekarang juga. /huntlh/Pixabay

PR BEKASI - Artikel berikut berisi tentang informasi pelayanan vaksin booster di Kota Bekasi.

Jadwal pelayanan vaksin booster di Kota Bekasi diadakan pada hari ini, Rabu 10 Agustus 2022.

Sedang untuk lokasi pelayanan vaksin booster di Kota Bekasi pada hari ini, Rabu 10 Agustus 2022 ada di dua puskesmas.

Baca Juga: Apakah Vaksin Cacar dapat Mencegah Cacar Monyet? Ini Pendapat Para Ahli

Diketahui pihak Dinas Kesehatan Kota Bekasi bekerjasama membuka pelayanan vaksin booster dengan Puskesmas Harapan Baru dan Puskesmas Kaliabang Tengah.

Kerjasama ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang belum lengkap vaksinasi dalam mendapatkan pelayanan vaksin booster.

Adapun layanan vaksin booster ini terbuka untuk umum yang artinya siapa pun dapat mengakses pelayanan vaksinasi namun dengan syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: Total Tersangka Kasus Meninggalnya Brigadir J Jadi Empat Orang, Berikut Peran Masing-masing

Sedangkan untuk jadwal layanan vaksin di Puskesmas Kaliabang Tengah dan Puskesmas Harapan Baru dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Vaksinasi di Puskesmas Kaliabang Tengah dan Puskesmas Harapan Baru melayani suntik vaksin untuk dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 atau vaksin booster.

Pada layanan vaksin dikedua Puskesmas hanya menyediakan vaksin jenis Pfizer saja.

Baca Juga: Tarif Ojek Online Naik per Agustus 2022, Simak Tarif Terbaru yang Dikeluarkan Kemenhub

Jika kamu ingin mendapatkan layanan vaksin ini, dapat langsung datang ke Puskesmas Kaliabang Tengah dan Puskesmas Harapan Baru Kota Bekasi.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan layanan vaksin booster pada hari ini, Rabu 10 Agustus 2022 dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Instagram Dinas Kesehatan Kota Bekasi adalah sebagai berikut.

1. Membawa Kartu Identitas Diri (KTP) asli atau fotocopy

2. Untuk dosis 1 dan dosis 2, usia minimal 12 tahun

Baca Juga: If You Wish Upon Me Episode 1 dan 2 Hari Ini Jam Berapa? Simak Jadwal, Spoiler, dan Link Nontonnya

3. Untuk dosis 3 atau vaksin booster, usia minimal 18 tahun

4. Membawa surat sertifikat vaksin

5. Mempunyai e-ticket pada Aplikasi Peduli Lindungi untuk yang akan suntik vaksin booster atau dosis 3

6. Berbadan sehat

7. Bagi masyarakat dengan riwayat Komorbid, harus menyertakan surat layak vaksin

Baca Juga: POPULER HARI INI: 45 Ide Lomba hingga Twibbon Kekinian HUT RI ke 77 pada 17 Agustus 2022

8. Membawa alat tulis sendiri

Jangan lupa sarapan dirumah sebelum melakukan suntik vaksin ya. Tetap memakai masker selama pelayanan vaksin.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Tags

Terkini

Terpopuler