Gelar Operasi Pekat Ramadan, Polsek Tambelang Amankan Puluhan Miras

30 Maret 2023, 07:38 WIB
Puluhan miras disita Polsek Tambelang dalam operasi pekat Ramadan./ pokjawartawanpolresmetrobekasi /

PATRIOT BEKASI - Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi melakukan operasi pekat bulan Ramadan Rabu, 29 Maret 2023 malam.

Dari hasil operasi pekat tersebut Polsek Tambelang berhasil amankan puluhan botol miras berbagai merk.

Operasi pekat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambelang AKP Adrimansyah dan Kanit Reskrim IPTU Arnandha Hadi Pranata.

Puluhan botol minuman keras (Miras) yang berhasil disita dari salah satu pemilik warung yang berada Warung Jamu BARIN di Jalan Raya Gempol Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang.

Baca Juga: Hendak Menyeberang, Ibu dan Anak Tewas Tertabrak Kereta Api di Cikarang

Adapun jenis miras yang disita terdiri dari 32 botol miras jenis Anggur Merah, 4 botol Anggur Putih, 1 Botol Whisky, 1 Botol McD, dan 36 Botol Intisari.

"Puluhan botol miras tersebut kami sita saat Polsek Tambelang melakukan operasi penyakit masyarakat saat bulan Ramadhan ini," ujar Kapolsek AKP Adrimansyah.

Sebagai barang bukti puluhan botol miras yang diamankan tersebut saat ini berada di Mapolres Metro Bekasi dan akan segera dimusnahkan.

"Puluhan botol miras itu diamankan dari salah satu pemilik warung yang kemudian langsung kami bawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk segera dilakukan pemusnahan, sambung Kapolsek dikutip Patriot Bekasi dari pokjawartawanpolresmetrobekasi Kamis, 30 Maret 2023.

Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023, FIFA akan Beri Sanksi Berat?

Lanjut keterangan Kapolsek, kegiatan operasi Pekat di bulan Ramadhan ini bertujuan untuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat, terutama peredaran minuman keras (miras).

Andrimansyah menyampaikan, pihaknya mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan menjual miras di toko maupun warung.

Masyarakat jika menemukan adanya dugaan tindakan pidana dan penjualan miras segera melaporkannya, pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler