Belum Tunjukkan Penurunan Kasus Covid-19, Pemkab Bekasi Segera Luncurkan Program Genggam

3 September 2020, 11:48 WIB
ILUSTRASI covid-19.* /Pixabay/

 

PR BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan segera meluncurkan program Genggam yang merupakan singkatan dari "Gerakan Menggunakan Masker" dan akan membagikan sebanyak 2.5 juta masker.

Protokol kesehatan juga akan dijadikan prioritas utama agar penggunaan masker di masyarakat dapat dipergunakan sehari-hari.

“Perintah Pak Bupati, nantinya BPBD Kabupaten Bekasi yang akan membelanjakan masker dan kemungkinan dua minggu yang akan depan kita launching,” ucap Asisten Daerah I, Yana R Suyatna pada Kamis, 3 September 2020 seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Sempat Ditunda karena Berbeda Pandangan, Kini Pemerintah Siap Bahas dan Prioritaskan RUU PKS

Dia mengatakan bahwa Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja juga telah memerintahkan kepada seluruh kepala dinas untuk mengantisipasi klaster Pemda dengan mengambil langkah-langkah untuk penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, Eka Supria Atmaja juga meminta kepada kepala dinas untuk mematuhi protokol kesehatan dengan pola 3M, yakni memakai masker, mencucui tangan, dan menjaga jarak.

“Dinas Pemuda dan Olah raga juga sedang menyiapkan senam sehati, sebagaimana pak Kapolda kemarin bahwa selain menjalankan pola 3M, senam juga dianjurkan setiap hari jumat yang insyaallah tanggal 4 besok sudah mulai,” tutur Yana.

Baca Juga: Penyidik Temukan Tersangka Baru: Kongkalikong Eks Jaksa Pinangki dengan Andi IrfanTerbongkar

Dia juga memaparkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengkonsolidasikan dinas-dinas yang berada di bawah Asda I untuk membuat SOP mengenai protokol kesehatan khususnya di Pemda yang kini sedang dibuatkan konsep dan draftnya.

“Insyaallah Senin akan diberlakukan semuanya, karena dibutuhkan kesiapan yang matang, kemudian juuga peralatan kesehatannya juga kebetulah tadi saya sempat menanyakan ke Omron terkait alat pengecekan suhu tubuh,” ucap Yana.

Selain itu, dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram Humas Kabupaten Bekasi, PSBB Proporsional Kabupaten Bekasi juga diperpanjang sampai 29 September 2020.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Polrestro Depok Gelar Simulasi Pengamanan

Sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor. 460/3766/Hukham tentang perpanjangan kelima Pemberlakuan pembatasan sosial bersakal besar (PSBB), Masa PSBB proporsional di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi (wilayah Bodebek) kembali di perpanjang selama 28 hari.

Hal tersebut dilakukan karena masih ditemukan beberapa kasus dan belum menunjukkan penurunan, sehingga perlu ditetapkan perpanjangan pemberlakuan PSBB secara proporsional di wilayah Bodebek selama dua kali masa inkubasi terpanjang atau selama 28 hari.

Perlu diketahui juga, untuk Kabupaten Bekasi saat ini memasuki zona dengan level resiko tinggi sesuai hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler