Beri Kemudahan, Polda Metro Jaya Hadirkan Layanan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jabodetabek

2 Januari 2024, 14:23 WIB
Ilustrasi, lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek. /Instagram.com/Bapenda Jabar/

PATRIOT BEKASI - Polda Metro Jaya bersama Dinas Pendapatan Daerah menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Layanan Samsat Keliling ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara lebih praktis dan efisien.

Menurut informasi yang diunggah oleh akun resmi Twitter TMC Polda Metro Jaya, Samsat Keliling tersedia di berbagai wilayah dengan jadwal yang beragam.

Berikut adalah daftar wilayah dan jadwal layanan Samsat Keliling yang bisa Anda datangi:

Baca Juga: BMKG Imbau Masyarakat Jakarta dan Sekitarnya Waspada Hadapi Intensitas Curah Hujan tinggi dan Cuaca Ekstrem

Jakarta Pusat:
Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB.

Jakarta Utara:
Samsat Jakut dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.

Jakarta Barat:
Mall Citraland, pukul 09.00-14.00 WIB.

Jakarta Selatan:
Samsat Jaksel dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, pukul 08.00-15.00 WIB.

Jakarta Timur:
Berlokasi di Pasar Induk Kramat Jati dan Samsat Jaktim pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Kota Tangerang:
Palem Semi Karawaci dan Perumnas Kecamatan Cibodas Karawaci, pukul 08.00-14.00 WIB.

Ciledug:
-Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug (09.00-12.00 WIB).
-Giant Poris Gaga Batu Ceper, pukul 09.00-14.00 WIB.

Serpong:
-Samsat Serpong, pukul 08.00-14.00 WIB.
-ITC BSD Serpong, pukul 16.00-19.00 WIB.

Ciputat:
-Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur, pukul 09.00-12.00 WIB.

Kelapa Dua:
Pasar Intermoda dan Hal G Town House, pukul 08.00-14.00 WIB.

Kota Bekasi:
-Danau Wisata Cipeucang Kota Bekasi, pukul 08.00-12.00 WIB.

Kabupaten Bekasi:
-Pasar Bersih Jababeka Cikarang, pukul 08.00-13.00 WIB.

Depok:
-Samsat Depok, pukul 08.00-14.00 WIB.
-Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua, pukul 08.00-12.00 WIB.

Cinere:
Samsat Cinere, pukul 08.00-12.00 WIB.

Wajib pajak yang hendak membayar PKB perlu memperhatikan ketertiban.

Pastikan tidak ada tunggakan lebih dari satu tahun dan bawa dokumen penting seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

Layanan Samsat Keliling fokus pada pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan harus dilakukan langsung di kantor Samsat.

Melalui layanan Samsat Keliling, diharapkan masyarakat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajibannya terkait pajak kendaraan bermotor.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler