Di Carrefour Harapan Indah, Berikut Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini

- 23 November 2020, 08:28 WIB
Ilustrasi SIM keliling.
Ilustrasi SIM keliling. /TWITTER @POLDATMC/

PR BEKASI – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Polres Metro Bekasi Kota kembali disediakan.

Pelayanan SIM Keliling kali ini menggunakan SOP Kesehatan yakni pemohon wajib menggunakan masker dan menerapkan physical distancing.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19 baru dan penyebaran penularan virus Covid-19.

Baca Juga: Dibuntuti Sejak Keluar Gang, Polisi Buru Pelaku Begal Motor Guru Ngaji di Bekasi

Sehingga, masyarakat yang ingin mengajukan perpanjangan SIM dapat merasa aman dan nyaman.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ntmcpolri.info pada Senin, 23 November 2020, waktu layanan SIM Keliling hari ini berlokasi di Carrefour Harapan Indah mulai pukul 8.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Diketahui bahwa layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Karena, apabila masa berlaku SIM habis maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Puasnya Warga Surabaya Terhadap Kinerja Tri Rismaharini, Dinilai Akan Dongkrak Suara Cahyadi-Armudji

Sementara, untuk biaya perpanjangan disesuaikan  dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni, sebagai berikut.

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti cek Kesehatan.

Baca Juga: TNI Copot Baliho Habib Rizieq Dinilai Wajar, DPR: Fungsi TNI Bisa Dimanfaatkan untuk Segala Hal

Berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan tersebut berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x