Terkait Perubahan UU ITE, Mahfud MD Minta Seluruh Pihak Jangan Alergi terhadap Perubahan Hukum

- 25 Februari 2021, 20:19 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD bentuk 2 tim khusus untuk menindaklanjuti wacana revisi UU ITE.
Menko Polhukam, Mahfud MD bentuk 2 tim khusus untuk menindaklanjuti wacana revisi UU ITE. /ANTARA

Sebelumnya, Polri juga telah meluncurkan polisi virtual yang bertugas dengan menggunakan upaya restorative justice.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Sebut Kualitas Presiden Jokowi Sudah Relevan di Masanya

Upaya restorative justice atau upaya menciptakan keadilan bagi pelaku dan korban atau upaya mencari titik keseimbangan.

Salah satunya adalah dengan memberikan peringatan melalui pesan kepada akun pemilik konten yang diduga melanggar hukum.

Sebelum memberi peringatan secara virtual, terlebih dahulu akan meminta pendapat ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE.

Dengan cara itu maka pemberian peringatan virtual akan menjadi objektif, tidak lagi subjektif dari penyidik Polri.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x