Terkait Perubahan UU ITE, Mahfud MD Minta Seluruh Pihak Jangan Alergi terhadap Perubahan Hukum

- 25 Februari 2021, 20:19 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD bentuk 2 tim khusus untuk menindaklanjuti wacana revisi UU ITE.
Menko Polhukam, Mahfud MD bentuk 2 tim khusus untuk menindaklanjuti wacana revisi UU ITE. /ANTARA

Mahfud MD mengakui adanya masukan dari berbagai pihak mengenai efek pasal karet yang membuat persoalan dalam penerapan UU ITE sehingga perlunya merevisi UU tersebut.

Baca Juga: Pasha Akui 'Gizinya' Lebih Paripurna Soal Parpol dan Demokrasi Dibanding Giring, Teddy Gusnaidi: Mantap!

"Pasal karet itu artinya bisa ditarik tergantung kebutuhan. Dikencengin bisa, dilonggarkan bisa. Kalau dalam politik, bisa lebih berbahaya karena bisa dipakai pada si A, tetapi tidak dipakai pada si B," katanya.

Oleh karena itu, kata Mahfud MD, pemerintah melihat pentingnya merevisi UU ITE yang tentunya akan dilakukan melalui kajian oleh tim yang sudah dibentuk olehnya selaku Menko Polhukam, yakni Tim Kajian UU ITE.

Pembentukan Tim Kajian UU ITE itu melalui Keputusan Menko Polhukam Nomor 22 Tahun 2021 yang ditandatangani di Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.

Tim tersebut diberi waktu kerja 3 bulan hingga 22 Mei 2021 untuk menentukan perlu atau tidaknya revisi UU ITE.

Baca Juga: Ingin Lihat Rocky Gerung Debat dengan Jokowi, Iwan Fals: Mungkin Jadi Hiburan Sehat Masa Pandemi

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari mengingatkan keberadaan pasal karet sering memunculkan penafsiran berbeda yang kemudian disalahgunakan untuk menjerat warga.

Ia mengharapkan UU ITE memberikan rasa aman dan keadilan karena seharusnya UU memberi rasa keadilan bagi masyarakat, bukan justru menakut-nakuti warga yang menyampaikan pendapat berbeda dan kritis.

"Check and balance adalah ciri kehidupan demokrasi yang baik. Check and balance terjadi jika kebebasan berbicara, berpendapat, berpikir kritis, serta kemerdekaan pers tetap berjalan secara bebas dan bertanggung jawab," katanya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x