Tilang Elektronik Akan Diberlakukan Polres Metro Bekasi Bulan Ini

- 4 Maret 2021, 14:10 WIB
Satlantas Polres Metro Bekasi melakukan sosialisasi pemberlakuan tilang elektronik di perempatan Sentra Grosir Cikarang, Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 3 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Pradita Kurniawan Syah.
Satlantas Polres Metro Bekasi melakukan sosialisasi pemberlakuan tilang elektronik di perempatan Sentra Grosir Cikarang, Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 3 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Pradita Kurniawan Syah. /

PR BEKASI – Penerapan tilang elektronik bagi pengendara jalan yang melanggar lalu lintas akan diberlakukan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi

Diketahui, pemberlakukan tilang elektronik tersebut dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada pertengahan Bulan Maret 2021.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pernyataan Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Rabu, 3 Maret 2021.

"Kebijakan ini sesuai program Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penegakan hukum yang transparan di bidang lalu lintas," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 4 Maret 2021.

Baca Juga: Marzuki Alie Laporkan 5 Kader Demokrat terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, AHY Salah Satunya

Baca Juga: Jokowi Izinkan Asing Cari Harta Karun Bawah Laut Indonesia, Andi Arief Singgung Soal Klenik

Baca Juga: Bantah Iming-iming Uang Rp100 Juta untuk Kudeta, Jhoni Allen: Tapi Kita Perlu Biaya untuk Selamatkan Demokrat

Polres Metro Bekasi berencana akan memasang kamera pengawas pertama kali di titik perempatan Sentra Grosir Cikarang, Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi

Selanjutnya, pemasangan kamera pengawas tersebut ditambah kembali di simpul-sumpul keramaian lainnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x