PR BEKASI – Lima kader dan pengurus teras Partai Demokrat telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie.
Menurut Rusdiansyah yang merupakan kuasa hukum Marzuki Alie, kliennya melaporkan lima orang tersebut terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Diketahui, salah satu orang yang termasuk dilaporkan oleh Marzuki Alie merupakan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Salah satu yg akan kami laporkan AHY," kata Rusdiansyah saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis, 4 Februari 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: Jokowi Izinkan Asing Cari Harta Karun Bawah Laut Indonesia, Andi Arief Singgung Soal Klenik
Baca Juga: Sebagian Wilayah Indonesia Siang Ini Akan Alami Hari Tanpa Bayangan, Simak Jadwalnya
Dirinya menambahkan, lima orang yang dilaporkan oleh Marzuki Alie tersebut terdiri dari satu kader bukan dari pengurus, dan empat orang pejabat teras Partai Demokrat.
Ada tiga hal yang menjadi dasar Marzuki Alie membuat laporan kader dan pejabat teras Partai Demokrat itu.
Pertama, Marzuki Ali dituduh berencana melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA