Marzuki Alie Laporkan 5 Kader Demokrat terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, AHY Salah Satunya

- 4 Maret 2021, 13:43 WIB
Tim kuasa hukum Marzuki Alie memasuki ruang Bareskrim Polri untuk melapor terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik kader dan pengurus teras Partai Demokrat, Kamis, 4 Maret 2021.
Tim kuasa hukum Marzuki Alie memasuki ruang Bareskrim Polri untuk melapor terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik kader dan pengurus teras Partai Demokrat, Kamis, 4 Maret 2021. /ANTARA/Laily Rahmawaty.

"Sampai detik ini pihak-pihak yang belum bisa membuktikan di mana, kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa yang ingin melakukan kudeta," kata Rusdiansyah.

Baca Juga: Bantah Iming-iming Uang Rp100 Juta untuk Kudeta, Jhoni Allen: Tapi Kita Perlu Biaya untuk Selamatkan Demokrat

Menurut Rusdiansyah, Marzuki Alie sebagai pribadi sudah menyampaikan kepada pihak-pihak Partai Demokrat untuk tidak sembarangan menuduh.

Meskipun dirinya sebelum dipecat hanya sebagai anggota biasa, tapi pernah menjabat sebagai Ketua DPR dan mantan Sekjen Partai Demokrat.

"Dan beliau juga harusnya bisa dihubungi, tidak ada proses tabayyun terhadap diri beliau," katanya.

Hal tersebut, lanjut Rusdiansyah, telah disampaikan oleh Marzuki Alie untuk mengklarifikasi, tetapi itu tidak dilakukan.

Karena pada tanggal 24 Februari 2021, Partai Demokrat menyampaikan kepada media akan memecat kader Partai Demokrat yang berkhianat.

Baca Juga: Debat dengan Jhoni Allen Soal GPK-PD, Jansen Sitindaon: Ini Sebenarnya Abang Adik Ribut Ditonton TV, Gak Baik

Pemecatan itu dilakukan tanggal 26 Februari 2021. Sehari sebelum pemecatan, Partai Demokrat menyampaikan ke media bahwa Marzuki Alie dipecat secara tidak hormat.

"Padahal di surat keputusan pemberhentian klien saya tidak ada kata-kata seperti itu," katanya pula.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x