PR BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi diduga terlibat dalam kasus sengketa tanah sehingga Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan untuknya guna melakukan klarifikasi sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Pihaknya juga menuturkan telah mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk bisa menjelaskan apa yang terjadi.
Baca Juga: Kajian Islam: Simak Keutamaan dan Manfaat Zikir Pagi dan Petang
Baca Juga: Pengunjung Taman Safari asal Bandung Kedapatan Lempar Kaleng Minuman sebagai Santapan Kuda Nil
Namun pemeriksaan yang seharusnya berjalan pada Jumat 5 Maret 2021 kemarin terpaksa ditunda akibat terhalang jadwal yang padat.
“Harusnya pemeriksaan jumat kemarin ya,” kata Kombes Tubagus, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs pmjnews.com, Senin, 8 Maret 2021.