“Namun beliau melaporkan masih di luar kota sehingga agenda ini kita tunda sementara,” sambung dia.
Sayangnya, dalam kesempatan yang sama, Tubagus tidak merincikan lebih lanjut mengenai kasus sengketa tanah yang melibatkan Wali Kota Bekasi tersebut.
“Kasusnya sudah ber-perdata sebetulnya ya, makanya ini kita sedang minta keterangan, hanya saja karena kapasitas beliau ini sebagai wali kota jadi apa proses yang harus kita ikuti,” katanya.
Baca Juga: Upaya Pemberantasan Korupsi Dinilai Tak Beri Efek Jera, HNW: Publik Melihat Semakin Banyak Dagelan
Ia pun bersama tim sedang menyesuaikan untuk bisa penjadwalan ulang terkait pemanggilan wali kota Bekasi Rahmat Effendi.
“Untuk penjadwalan ulang kami sedang sesuaikan dengan kegiatannya yang padat, saat ini sesuai dengan kapasitasnya beliau hanya berstatus sebagai saksi dulu,” tutur Tubagus.
Seperti diketahui, jadwal padat yang dimiliki oleh wali kota Bekasi ini di antaranya, hari ini melakukan peresmian Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi.
Mengutip dari unggahan Instagram @bangpepen03, ikut hadir juga dalam kesempatan tersebut Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
“Peresmian kantor kementerian agama oleh Menteri Agama RI @gusyaqut. Kantor yang berdiri di jalan ahmad yani ini untuk pelayanan urusan keagamaan warga Kota Bekasi,” katanya.