PR BEKASI – Melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuat manajemen terkait rekayasa lalu lintas pembangunan Underpass Bulak Kapal.
Diketahui, Simpang Bulak Kapal akan ditutup mulai Kamis, 25 Maret 2021 hingga 1 Agustus 2021.
Sebelumnya diketahui bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mengebut pembangunan underpass itu.
Hal tersebut dalam rangka mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di Kota Bekasi, khususnya di simpang Bulak Kapal.
Dimana nantinya underpass ini akan mengurai simpul kemacetan akibat pertemuan lalu lintas dari empat arah.
Baca Juga: Siap Catat Sejarah, Intip Helikopter Rakitan NASA untuk Perjalanan ke Mars
Baca Juga: Punya Firasat saat Badai Datang di Nusakambangan, Fikri: Pertanda Kalau Papa Udah Enggak Ada
Yakni dari dan menuju Jalan Ir Juanda, Jalan Joyo Martono, Jalan Pahlawan, dan Jalan Diponegoro arah Tambun, Kabupaten Bekasi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan akun Twitter @DISHUBBKS pada Rabu, 24 Maret 2021.