Pembangunan Underpass Bulak Kapal: Warga Bekasi Wajib Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

- 24 Maret 2021, 15:31 WIB
Dinas Perhubungan Kota Bekasi merilis resmi rekayasa lalu lintas terkait pembangunan Underpass Bulak Kapal.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi merilis resmi rekayasa lalu lintas terkait pembangunan Underpass Bulak Kapal. /Twitter.com/Dishubkotekasi dan /Dok. pu.go.id/

Sekaligus akan memperlancar arus lalu lintas di perlintasan sebidang rel kereta api yang berada di sekitar simpang Bulak Kapal.

Pembangunan underpass akan menambah kapasitas jalan existing simpang Bulak Kapal dari semula empat lajur menjadi enam lajur.

Serta menghilangkan persimpangan sebidang Bulak Kapal antara Jalan Ir Juanda dengan Jalan Joyo Martono-Jalan Pahlawan.

Dengan hilangnya persimpangan sebidang tersebut, diharapkan arus lalu lintas yang dari arah Bekasi maupun Tambun tidak mengalami hambatan di simpang Bulak Kapal.

Baca Juga: Soal Lokasi Pernikahan Aurel-Atta, Krisdayanti: Saya Tanya manajemennya Mbak Ashanty kemarin Belum confirm

Rekayasa yang dibuat Dishub Bekasi kali ini yakni kendaraan dari arah Tol Bekasi Timur menuju Tambun dialihkan.

Yakni melalui Jalan Joyo Martono menuju simpang Bulak Kapal dibelokan ke arah kiri Jalan Ir Juanda dan berputar di depan perum Margahayu.

Dilanjutkan menuju Jalan Ir Juanda yang mengarah ke Jalan Diponegoro yang akhirnya menuju Tambun, Kabupaten Bekasi.

Sementara, kendaraan dari arah Terminal Bekasi Kota/Perumnas 3 menuju Tol Bekasi Timur dialihkan melalui putaran di depan perum Bulak Kapal Permai.

Lewat putaran itu, kemudian belok kiri ke Jalan Joyo Martono dan nantinya mengarah ke Tol Bekasi Timur.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Dishub Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah