PR BEKASI - Polisi mengamankan enam orang komplotan yang melakukan pencurian motor di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Komplotan tersebut berjumlah enam orang dan empat di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Dari empat korban yang melapor, sudah diamankan 6 orang tersangka yang masih di bawah umur, kecuali penadahnya yang berinisial RF dan MA," kata Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Jumat, 26 Maret 2021.
Kombes Pol Yusri juga mengatakan bahwa selain enam orang pelaku begal tersebut masih ada tersangka lainnya yang berstatus DPO.
Baca Juga: Vidya Rafika, Atlet Tembak Putri Indonesia Asal Bekasi Raih Medali di Kancah Dunia
"Ini masih ada lagi tersangkanya, saat ini berstatus DPO berjumlah 3 orang yang masih di bawah umur," katanya.
Yusri mengatakan bahwa tersangka melakukan aksinya itu dengan berkomplotan.