Baca Juga: Berbeda dengan Tahun Lalu, MUI Kota Bekasi Bolehkan Warga Salat Tarawih Berjamaah Ramadhan Tahun Ini
Baca Juga: Respons Penyerangan Mabes Polri oleh Terduga Teroris, Polda Jabar Perketat Pengamanan
Selain itu, PLN juga menginformasikan tegangan akan dinormalkan kembali bila pekerjaan pemeliharaan listrik selesai sebelum jam yang telah ditentukan.
“Apabila terdapat kondisi urgent yang menyebabkan pekerjaan belum selesai pada jam yang ditentukan, maka pemeliharaan dilanjutkan dengan penyelesaian sesegera mungkin,” bunyi petikan pengumuman tersebut.
Adapun pelanggan listrik yang ingin mengutarakan aspirasi, saran maupun keluhan dapat menghubungi layanan pengaduan PLN UP3 Bekasi dengan nomor (021) 123, melalui surat elektronik pada alamat [email protected], atau mengunjungi situs www.pln.co.id
Informasi mengenai pemadaman dan pemeliharaan listrik terbaru dapat diakses melalui media sosial PLN UP3 Bekasi pada akun Facebook (PLN123), akun Twitter (@pln_123), dan akun Instagram (@pln123_official).
Agar memudahkan pengguna smartphone, pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui appstore dan google play untuk menikmati layanan dan informasi terbaru.***