Baca Juga: Ceramahnya Diduga Lecehkan Agama Hindu, Dosen PTS Jakarta Minta Maaf
Presiden melalui Perpres Nomor 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) mengarahkan pada penggunaan kendaraan listrik.
Menhub pun sudah mengeluarkan Peraturan Menhub (Permenhub) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
"Kami, kemenhub, sudah membuat PM di 2020 dan juga yang namanya kendaraan berbasis baterai itu jadi preferensi, artinya secara sistematis kita akan lakukan itu." katanya.***