PATRIOT BEKASI - Respons serius diberikan oleh Pemkot Bekasi terkait dengan kepindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur atau yang kerap disebut IKN.
Satu dari banyak pembahasan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 sendiri yaitu status Jakarta yang diubah tak lagi menjadi ibu kota negara.
Disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, bahwa suka atau tidak kepindahan ibu kota negara ini akan memberi dampak pada Kota Bekasi.
Terutama melihat wilayah Bekasi yang daerahnya memang berbatasan langsung dengan Jakarta.
"Perubahan status Jakarta menjadi penting dalam penyusunan RPJPD Kota Bekasi. Sehingga RPJPD diharapkan bisa sinkron dengan perencanaan pembangunan daerah-daerah sekitar Kota Bekasi," tutur dia pada Sabtu, 27 April 2024.
Baca Juga: Meluncur Mei, Sony Xperia 1 VI Dibandrol Harga Lebih Murah dari Model Sebelumnya
Di sisi lain, dalam RPJPD pun aspek manusia atau masyarakat menjadi sorotan atau titik beratnya.
Karena itu, perhatian khusus mengenai pemenuhan atau penyediaan lapangan kerja menjadi hal penting dalam RPJPD Pemkot Bekasi.
"Tentu RPJPD memperhatikan betul aspek manuasia atau masyarakat Kota Bekasi. Maka kita pikirkan betul ke depan bagaimana soal pemenuhan lapangan kerja," tambahnya.