PR BEKASI- Warga Jatirangon, Jatisampurna ,Kota Bekasi dikeluhkan dengan adanya pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Warga merasa dirugikan, pasalnya dana yang harus diterima Rp600.000 menjadi Rp500.000.
Saat warga menanyakan kenapa ada penotongan, pihak kelurahan (RT) memberi alasan untuk biaya administrasi.
Baca Juga: Sebuah Asteroid Diprediksi Tabrak Bumi, Ahli: Akan Ada Gelombang Pengungsian Penduduk Dunia ke Asia
Hal itu dilakukan oknum ketua RT di Kelurahan Jatirangon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi dengan meminta 'bayaran' dari penerima bantuan tersebut.
"Alhamdulillah bu, saya dapat bansos tunai 2 bulan Rp600 ribu. Tapi sama RT nya dipotong Rp100 ribu untuk biaya administrasi," tulis salah seorang warga RT 05 RW 01 Kel. Jatirangon tanpa bersedia menyebutkan nama kepada wartawan, Sabtu 17 April 2021
Menurutnya, pemotongan itu tidak ada informasi awal dan tidak ada penjelasan peruntukan uang itu.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 April 2021: Makin Curiga, Mama Rosa Minta Seseorang Pantau Gerak-gerik Al?
"Padahal di undangannya tidak ada potongan apapun dan oleh pihak manapun. Kita disuruh ke rumah Pak RT nganter uang Rp100 ribu," kata warga itu.