PR BEKASI - Polres Metro Bekasi sedang melakukan patroli skala besar selama bulan suci Ramadhan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Terdapat dua hal yang akan menjadi incaran polisi selama patroli skala besar tersebut.
Masyarakat diminta agar tidak melakukan dua hal ini jika tidak ingin jadi incaran polisi selama bulan Ramadhan.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Minggu, 18 April 2021, pertama adalah kegiatan yang berkaitan dengan geng motor yang akan menyebabkan guantibmas (gangguan ketertiban masyarakat).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi dan mengantisipasi tindakan 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah Bekasi.
Kegiatan berkumpul alias nongkrong pun masuk ke dalam hal yang menyebabkan guantibmas.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa pihaknya baru membubarkan terhadap sekumpulan anak muda yang nongkrong demi mencegah penyebaran Covid-19, di sepanjang jalan Irian Kawasan Industri MM2100 Desa Jatiwangi Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.