Kemudian yang kedua adalah masyarakat yang kedapatan menggunakan motor dengan knalpot racing alias memiliki suara yang keras dan tidak sesuai dengan ketentuan.
Tak hanya knalpot, kelengkapan surat pengendara pun nantinya akan diperiksa untuk mengecek apakah motor tersebut hasil curian atau milik pribadi.
"Kita juga melakukan tindakan penilangan terhadap pengguna sepeda motor yang melanggar aturan perundang-undangan. Selain itu, kita juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai ketentuan," kata Hendra.
Tak hanya itu, bahkan hingga dini hari, polisi akan tetap aktif menyusuri jalanan untuk mencegah masyarakat melakukan sahur on the road atau SOTR selama bulan Ramadhan.
Salah satu contohnya, yakni personil Polsek Cikarang Selatan yang melakukan penertiban pengendara motor yang masih menggunakan knalpot racing sekaligus mengantisipasi adanya warga masyarakat yang melakukan SOTR di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan.
Razia tersebut dilakukan di depan Pom Bensin Jl. Raya Cikarang - Cibarusah Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Adapun hasil dari ops cipkon yang dilakukan Polsek Cikarang Selatan mendapatkan 18 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising," tutur Hendra.***