Empat Pelaku Pengganjal Mesin ATM di Wilayah Bekasi Berhasil Diciduk Polisi

- 19 April 2021, 15:01 WIB
Berbagai alat bukti dan hasil kejahatan para pelaku modus pengganjal mesin ATM.
Berbagai alat bukti dan hasil kejahatan para pelaku modus pengganjal mesin ATM. /PMJ News

PR BEKASI - Empat orang pelaku ganjal mesin ATM yang beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Para pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini antara lain, Abdul Karim Muzhakir bin Rosidin (AKM), Said bin Dahlan (S),Herudin bin H Kalawani (H), dan Nasan Sanjaya bin Tamat (NS).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan pada Senin 19 April 2021.

Baca Juga: Dewi Tanjung Cari Keberadaan Joseph Paul Zhang, Ingin Ajak Ngopi di Polda Metro Jaya

Pada Jumat 16 April 2021 Team Opsnal Ranmor Polres Metro Bekasi telah melakukan observasi dan melakukan penyelidikan terkait adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara mengganjal ATM khususnya mesin ATM Mandiri di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi.

"Dan benar adanya setelah dilakukan pendalaman diduga pelaku berjumlah kurang lebih ada 4 orang. Yang mana diduga masing-masing terduga pelaku mempunyai peran masing masing," ujar Hendra saat dikonfirmasi, di Mapolres Metro Bekasi, Senin 19 April 2021.

Hendra melanjutkan, selanjutnya Team Opsnal Ranmor melakukan pembuntutan terhadap kedua pelaku sambil mengikuti terduga pelaku.

Baca Juga: Kondisi Terkini Ustaz Zacky Mirza Usai Pingsan saat Mengisi Ceramah, sang Istri: Mohon Doanya, Al-Fatihah

Kemudian setelah diikuti oleh tim dari beberapa titik, akhirnya di depan Alfa Mart Sukasari, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, terduga pelaku yang kurang lebih berjumlah 4 orang tersebut melakukan aksinya kembali.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x