PR BEKASI - Insiden penolakan seorang warga yang akan salat menggunakan masker oleh DKM di Masjid Al Amanah, di wilayah Tanah Apit, Medan Satria, Bekasi disesalkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi.
Pasalnya pemerintah Kota Bekasi sudah menerapkan standar pengendalian Covid-19. Baik secara umum ataupun pada sarana tempat ibadah.
"Pertama kita menyesalkan bahwa sejak maret 2020, Pemerintah Kota Bekasi itu sudah punya standar pengendalian Covid-19, baik di kegiatan umum maupun juga di sarana-sarana rumah ibadah," kata Rahmat Effendi seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Dakta, Senin, 3 Mei 2021.
Baca Juga: Wanita Ini Nekat Sembunyikan Pistol di dalam Kemaluannya untuk Diselundupkan ke Penjara
Di tengah masa pandemi Covid-19, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan tidak terkecuali saat menjalankan ibadah.
Hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah tersebut.
"Bahkan pada saat kita melaksanakan idul fitri 2020, kita minta di masjid itu ada panitia-panitia untuk supaya prepare terhadap prokes Covid-19," katanya menambahkan.
Atas kejadian itu, ia berharap bahwa masyarakat bersama-sama mendukung imbauan pemerintah terkait dengan prokes serta kejadian serupa tidak terulang kembali.