PR BEKASI - Seorang wanita nekat menyelundupkan pistol dengan cara menyembunyikannya di dalam vagina harus menerima hukuman 10 tahun penjara.
Wanita itu diketahui bernama Amy Wilhite (39) asal Missouri, Amerika Serikat.
Ia mengaku bersalah karena menyelundupkan pistol berukuran empat inci ke penjara Boone County, Amerika Serikat pada 14 Februari 2021 lalu, The Smoking Gun melaporkan.
Pistol yang di masukkan ke dalam vagian Amy Wilhite berisi lima peluru saat diselundupkan ke penjara.
Pada saat kejadian, polisi dan petugas pemeriksaan gagal mendeteksi adanya pistol yang disembunyikan Amy.
Hingga akhirnya ditemukan oleh pihak berwenang 17 hari setelah wanita itu diperiksa atas tuduhan penyelundupan senjata dan narkotika secara terpisah.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari New York Post, Senin, 3 Mei 2021, Amy menjelaskan memang membawa pistol itu saat pemeriksaan.
Akan tetapi, ia mengeklaim bahwa pistol tersebut ia bawa untuk diberikan kepada narapidana di dalam penjara Boone County.