Buntut Truk Sayur Angkut Pemudik Gelap di Bekasi Terciduk, Polisi Kini Menyasar Truk Jenis Ini

- 6 Mei 2021, 14:05 WIB
Anggota Kepolisian awasi truk pengangkut barang.
Anggota Kepolisian awasi truk pengangkut barang. /Instagram/TMC Polda Metro

PR BEKASI - Baru-baru ini, polisi berhasil menggagalkan upaya pemudik gelap yang menumpang truk bermuatan sayur agar bisa lolos dari penyekatan larangan mudik Lebaran.

Menurut pengakuan pemudik yang menumpang di truk sayur tersebut, mereka membayar sebesar Rp50 ribu agar diizinkan menumpang truk tersebut.

"(Bayar) Rp50 ribu pak," kata pemudik tersebut.

Baca Juga: Sapri Dikabarkan Kritis di ICU, Ruben Onsu: Mohon Doanya, Istrinya Sebentar Lagi Melahirkan Anak ke-2

Usai kejadian nekat di tengah masa larangan mudik Lebaran tersebut, pihak kepolisian saat ini juga mengawasi salah satu jenis kendaraan truk.

Polisi saat ini akan menyasar truk dengan atap berbentuk segitiga.

Sebagaimana diketahui, truk sebenarnya diperbolehkan melintasi jalur-jalur penyekatan yang dijaga polisi.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Hari Pertama, Polisi Putarbalikkan Ratusan Kendaraan Pemudik Hanya Dalam 5 Jam

Namun dengan syarat truk tersebut bermuatan barang atau logistik, bukan masyarakat yang bersembunyi untuk melakukan mudik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dalam rangka larangan mudik Lebaran, pihaknya turut memeriksa truk yang dicurigai membawa penumpang.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tak ada pemudik yang mencoba meloloskan diri dengan berbagai modus.  

Baca Juga: Jokowi dan Sri Mulyani 'Bertengkar' soal THR PNS 2021, Rocky Gerung: Kemenkeu Memang Selalu Diistimewakan

“Jadi, kalau truk yang atasnya itu berbentuk segitiga nanti harus tetap dicek, apakah di dalam truknya itu ada orang atau enggak,” ungkap Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis, 6 Mei 2021.

Diketahui para pemudik gelap dalam truk sayur itu mengaku berasal dari wilayah Bekasi dan akan berangkat menuju ke daerah Garut, Jawa Barat.

Polisi mengamankan sebuah truk bermuatan sayur tersebut di KM31 Tol Cikarang arah Cikampek karena kedapatan membawa penumpang.

Baca Juga: Najwa Shihab Rutin Dengarkan Al-Quran Selama Dirawat di Rumah Sakit, Turuti Pesan Sang Ayah

"Pukul 01.05, Polri amankan kendaraan truk bermuatan sayur yang juga membawa Pemudik di KM 31 Tol Cikarang arah ke Cikampek," demikian keterangan dalam unggahan akun Instagram @tmcpoldametro.

Meski mudik lokal di wilayah aglomerasi diperbolehkan, masyarakat tetap diimbau untuk memenuhi beberapa syaratnya.

Yakni, mudik lokal diperbolehkan untuk masyarakat dengan keperluan mendesak, membawa Surat Izin Perjalanan atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM), dan warga juga diwajibkan membawa Surat Keterangan Negatif Covid-19.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x