PR BEKASI – Polres Metro Kota Bekasi telah merilis jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Kota Bekasi Mei 2021.
Pelayanan SIM keliling menjadi salah satu alternatif yang dihadirkan oleh Polrestabes/Polresta/Polres di masing-masing kabupaten atau kota di Indonesia.
Masyarakat Kota Bekasi dapat memperpanjang masa berlaku SIM A dan C melalui layanan SIM Keliling pada Mei 2021.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Ajak Masyarakat Kawal dan Awasi dengan Ketat Upaya Pelemahan Sistematis KPK
Sesuai dengan ketentuan, masa berlaku SIM adalah 5 tahun terhitung sejak SIM dicetak.
Berikut kami bagikan jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi Mei 2021:
1. Senin dari jam 8.00 sampai 10.00 WIB, Carrefour Harapan Indah, Jl. Harapan Indah Raya No. 9E.
Baca Juga: Gubernur Khofifah ‘Endorse’ Bipang Jangkar, Kuliner Legendaris Khas Kota Pasuruan Jawa Timur
2. Selasa dari jam 8.00 sampai 10.00 WIB, Mega Bekasi Hypermall, Jl. Jenderal Ahmad Yani No.1.