PR BEKASI - Bagi masyarakat Kota Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Metro Kota Bekasi telah merilis jadwal SIM Keliling bulan Maret 2021.
Pelayanan SIM keliling menjadi salah satu kemudahan yang diberikan Polrestabes/Polresta/Polres di masing-masing kabupaten/kota untuk masyarakat perpanjangan SIM A dan C.
Warga Kota Bekasi juga bisa memperpanjang SIM dengan datang langsung ke Polres Metro Bekasi Kota dan Mall Pelayanan Publik, namun harus mendaftar online terlebih dahulu.
Baca Juga: Duo Milan Masih Dominasi Klasemen, Inter Tak Terbendung hingga AC Milan yang Kembali Menang
Baca Juga: Ramalan Zodiak Maret 2021: Aquarius Keuangan Stabil, Pisces Jangan Gelisah, Aries Harus Disiplin
Perlu diketahui mobil SIM keliling ini hanya beroperasi sejak pukul 8.00 hingga 10.00 WIB. Masyarakat dihimbau untuk datang lebih awal dan membawa pulpen sendiri demi menghindari antrian.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Siapkan juga uang untuk biaya lainnya seperti asuransi Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 50 ribu.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota selama bulan Maret 2021 yang dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari instagram @restobekasikota_official: