SIM Keliling Kota Bekasi Desember 2020, Simak Jadwal, Lokasi, Persyaratan dan Harganya

- 2 Desember 2020, 06:55 WIB
Ilustrasi SIM keliling.
Ilustrasi SIM keliling. /TWITTER @POLDATMC/

PR BEKASI - Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tentu merupakan hal sangat penting bagi setiap pengendara mobil maupun motor.

Sesuai dengan ketentuan, masa berlaku SIM adalah 5 tahun terhitung sejak SIM dicetak.

Jika Anda telat sehari saja untuk memperpanjang SIM, mau tak mau Anda harus melakukan pembuatan SIM ulang dengan prosesnya yang begitu panjang dan bisa memakan waktu berhari-hari jika tidak lolos di salah satu tahapan seleksinya.

Baca Juga: Dorong Kebangkitan Ekonomi, KPC PEN Bagikan 4 Tips Strategi Pengembangan UMKM dengan Digitalisasi

Salah satu fasilitas yang disediakan oleh polisi saat ini untuk memperpanjang SIM adalah fasilitas SIM keliling. Oleh karena itu khusus warga Kota Bekasi, kami akan bagikan waktu dan lokasi SIM keliling di bulan Desember:

1. Senin dari jam 8.00 sampai 10.00, Carrefour Harapan Indah, Jl. Harapan Indah Raya No.9E.

2. Selasa dari jam 8.00 sampai 10.00, Mega Bekasi Hypermall, Jl. Jenderal Ahmad Yani No.1.

3. Rabu dari jam 8.00 sampai 10.00, Metropolitan Mall Bekasi, Jl. KH. Noer Ali.

4. Kamis dari jam 8.00 sampai 10.00, Bekasi Cyber Park (BCP), Jl. KH. Noer Ali No. 177.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Polresta Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x