Baca Juga: Hanya Butuh Waktu 5 Menit, Kapolres Pamekasan Bubarkan Massa Diduga FPI yang Datangi Rumah Mahfud MD
Jika antrian online sudah penuh sementara masa berlaku SIM sebentar lagi habis.
Karena SIM sudah dan bisa dimana saja, apabila Anda tidak bisa melakukan proses perpanjangan di Kota Bekasi, Anda bisa melakukan di tempat lain atau bisa daftar melalui SIM Korlantas Polri dengan search di Google Korlantas polri nanti di sana ada tata cara proses perpanjangan.
Apabila dapat antrian lewat dari tanggal masa habis silahkan Anda langsung mencari alternatif lain melalui sim keliling di mana saja atau web korlantas. Tanggal merah atau libur nasional dan akhir bulan tidak beroperasi.
Baca Juga: Kedua Pimpinan Adakan Pertemuan Rahasia, Arab Saudi Izinkan Pesawat Israel Lintasi Wilayah Udara
Informasi terakhir yang perlu diketahui, seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 60/2016, biaya perpanjang SIM A Rp80.000, sementara SIM C Rp75.000. Namun, ada tambahan tes kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000. Jadi totalnya Rp135.000 untuk SIM A dan Rp130.000 untuk SIM C.***