PR BEKASI - Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi telah menempelkan stiker di sejumlah rumah warga yang kedapatan pulang mudik Lebaran.
Nantinya, warga yang ketahuan mudik akan didata dan diminta untuk menunjukkan hasil tes bebas Covid-19 saat kembali ke Kabupaten Bekasi.
Pemasangan stiker tersebut guna memudahkan identifikasi pemudik sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Harga Kedelai Melonjak Naik, Sebagian Perajin Tahu Tempe di Cikarang Mogok Produksi
Bagi pemudik yang tidak memiliki surat bebas Covid-19 atau positif Covid-19 baik tes PCR atau tes antigen, tim Satgas Covid-19 akan menyarankan untuk melakukan tes usap antigen.
Jika warga tersebut Positif Covid-19, maka akan ada penanganan lebih lanjut dari Satgas Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, pada Sabtu, 29 Mei 2021.
"Sudah, sudah mulai berjalan dengan koordinasi masing-masing kepolisian sektor dibantu aparatur setempat," kata Hendra Gunawan.
Baca Juga: Tri Adhianto Resmikan Sarana MCK dan Air Bersih, Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Warga Bekasi
Editor: M Bayu Pratama