Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos di Kabupaten Bekasi Ditangani Bareskrim Polri

- 5 Juni 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi beras bansos yang tak layak.
Ilustrasi beras bansos yang tak layak. /Pinterest

PR BEKAS - Kasus dugaan tidak pidana korupsi beras bantuan sosial yang sedang ramai dibicarakan di Kabupaten Bekasi masuk babak baru.

Bareskrim Polri tengah mengusut penyelidikan kasus ini dengan mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan ke pihak terkait.

Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto, di Cikarang pada Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga: Deretan Hoaks soal Pembatalan Haji 2021, Mulai dari Kuota hingga Dana Haji

"Kami melakukan asistensi dan dukungan dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi," kata Djoko Poerwanto pada saat konferensi pers, Sabtu, 5 Juni 2021.

Ia berharap bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.

"Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres (Metro Bekasi) dan Pak Kapolres (Metro Bekasi). Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional," kata Djoko.

Baca Juga: 5 Camilan Sehat Bagi Tubuh yang Cocok untuk Diet, Salah Satunya Kuaci

Masih menuerut Djoko, ia berharap, kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke masyarakat.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x