"Kebijakan mikro lockdown diterapkan setelah didapat 24 warga terpapar virus corona. Mereka terpapar usai digelarnya kegiatan resepsi pernikahan," kata Hendra Gunawa.
Diketahui bermula dari 4 warga yang positif corona berasal dari acara resepsi pernikahan.
Atas temuan itu langsung dilakukan swab massal terhadap 120 warga. Hasilnya, ditemukan 20 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Jenazah Covid-19 di India Membludak, Keluarga Diminta Cari Kerabatnya Sendiri
"Sehingga total 24 positif. Pengurus perumahan bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya langsung melakukan mikro lockdown," tutur Hendra Gunawan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa, 8 Juni 2021.
Mikro lockdown dilakukan untuk memperketat ruang gerak warga dengan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat.
Seperti kegiatan keagamaan, sosial, budaya, seni ataupun kegiatan-kegiatan yang menyebabkan ada kerumunan.***