PR BEKASI - Warga perumahan Masnaga, Bintara, Bekasi Barat digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan pada Selasa, 8 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.
Pada saat ditemukan di kebun kosong, bayi sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan kepala terlilit handuk.
Polisi langsung bergerak cepat dan menetapkan kakak adik yang membuang jasad bayi sebagai tersangka.
Baca Juga: Tertular dari Orang Tua, Begini Kondisi 17 Bayi Terinfeksi Covid-19 di Bangka
Mayat bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap kakak adik yang khilaf dalam kejadian di kawasan Bintara, Bekasi Barat tersebut.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk selengkapnya besok ada konferensi pers ya," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi dikutip dari PMJ News.
Erna mengatakan, kakak adik tersebut telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Kedua saudara kandung tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Wanita di Afrika Selatan Mengaku Berhasil Melahirkan 10 Bayi Sekaligus
"Untuk sementara ini, kita sudah tahan dua orang tersangka dan masih dalam pemeriksaan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua RT perumahan Masnaga, Nasrudin menjelaskan pelaku pembuang bayi merupakan kakak adik yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Kemarin, penegak hukum langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berdasarkan informasi yang beredar pelaku memang tidak jauh dari lokasi tersebut," ungkap Nasrudin.
"Enggak lama (setelah olah TKP) kedua kakak beradik ini ditangkap. Informasinya hasil hubungan sedarah," sambungnya.***