Gelar Operasi Yustisi, Satpol PP Jaring 128 Pelanggar Prokes di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi

- 23 Juni 2021, 09:46 WIB
Satpol PP menjaring 128 pelanggar prokes di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada saat menggelar operasi yustisi.
Satpol PP menjaring 128 pelanggar prokes di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada saat menggelar operasi yustisi. /PRFM News

"Jika terdapat pengendara yang tidak memakai masker, akan di data dan diberi sanksi sosial dan diedukasi secara persuasif sehingga warga dapat mematuhi protokol kesehatan," kata Ganda, melanjutkan.

Baca Juga: Bekasi Kota Mati Lampu Jam 10, Segera Catat Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa, 22 Juni 2021

Selanjutnya ungkap Ganda, Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama pemerintah kecamatan dan TNI/Polri terus berupaya menekan naiknya kasus Covid-19.

Diantaranya yakni dengan menggelar operasi yustisi di daerah yang memiliki angka kasus Corona yang tinggi.

"Dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi, kami melaksanakan operasi yustisi di kecamatan zona merah agar masyarakat punya kesadaran untuk kembali menerapkan prokes dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, data terbaru dari laman resmi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id,pada Selasa, 22 Juni 2021 jumlah kasus aktif di Kecamatan Tambun Selatan sebanyak 255 orang.

Kemudian di wilayah tersebut ada 205 kontak erat, 59 pasien suspek dan 6 pasien probable dalam pengawasan.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x