"Jika terdapat pengendara yang tidak memakai masker, akan di data dan diberi sanksi sosial dan diedukasi secara persuasif sehingga warga dapat mematuhi protokol kesehatan," kata Ganda, melanjutkan.
Baca Juga: Bekasi Kota Mati Lampu Jam 10, Segera Catat Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa, 22 Juni 2021
Selanjutnya ungkap Ganda, Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama pemerintah kecamatan dan TNI/Polri terus berupaya menekan naiknya kasus Covid-19.
Diantaranya yakni dengan menggelar operasi yustisi di daerah yang memiliki angka kasus Corona yang tinggi.
"Dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi, kami melaksanakan operasi yustisi di kecamatan zona merah agar masyarakat punya kesadaran untuk kembali menerapkan prokes dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, data terbaru dari laman resmi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id,pada Selasa, 22 Juni 2021 jumlah kasus aktif di Kecamatan Tambun Selatan sebanyak 255 orang.
Kemudian di wilayah tersebut ada 205 kontak erat, 59 pasien suspek dan 6 pasien probable dalam pengawasan.***