Sementara itu, alasannya karena mereka tak bisa dikarenakan domisili dan kuota terbatas.
Eria (40) seorang perempuan yang berdomisili di Kelurahan Puri Cikarang Hijau, Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara datang ke lokasi pukul 09.00 WIB, namun tidak mendapatkan kuota vaksin.
"Sebelumnya Saya konfirmasi ke aparat kelurahan lewat WhatsApp, harus bawa KTP, Namun pas di lokasi saya ditolak karena saya belum punya KTP sini," ungkap Eria.
Baca Juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bekasi Juli 2021, Cek Syarat, Biaya, dan Lokasinya
Padahal menurutnya, dirinya sudah tinggal tiga belas tahun di situ, tapi tetap tidak bisa.
"Padahal saya sudah tinggal disini sudah tiga belas tahun, tapi tak bisa, tetap harus pake surat domisili," kata Eria menambahkan.
Eria menyebut, walaupun sudah punya surat domisili itu gak menjamin kebagian, karena kuotanya terbatas. Hal tersebut dikatakan petugas dilokasi pada Eria.
Sehingga hal itu membuat dirinya merasa kecewa tidak mendapatkan kuota dan ketidak sesuaian antara pengumuman dari pusat sama pelaksanaannya.