Info BLT Terbaru: Cara Daftar BLT Dana Desa Rp300 Ribu untuk Warga Kabupaten Bekasi dan Sekitarnya

- 7 Juli 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi: cara mendaparkan BLT Dana Desa Rp300 ribu per KPM untuk warga Kabupaten Bekasi yang dikirimkan oleh Kementerian PDTT.
Ilustrasi: cara mendaparkan BLT Dana Desa Rp300 ribu per KPM untuk warga Kabupaten Bekasi yang dikirimkan oleh Kementerian PDTT. /PIXABAY

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM), memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau pencatatan desa bersangkutan.

2. Harus berdomisili di desa tempat menerima BLT.

3. Tidak termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, BPNT, Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja dan bansos lainnya dari pemerintah.

4. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.

5. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit.

Baca Juga: Mau Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu Sebelum Lebaran? Ayo Daftar dengan Penuhi 3 Syarat Berikut 

Bagi Anda yang ingin mendaftar, Anda dapat melakukan pendaftaran BLT Dana Desa secara offline atau manual ke pemerintah setempat, seperti RT/RW atau mendatangi kantor Kelurahan/Desa.

Untuk proses penyaluran BLT Dana Desa 2021 sendiri akan dilakukan atau diberitahukan lebih lanjut oleh Kepala Desa (Kades) setempat usai mendapat arahan dan dana dari pemerintah yang bersangkutan.

Untuk informasi, pengiriman BLT Dana Desa kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BLT Desa.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x