Profil Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Pengganti Eka Supria Atmaja dan Pernah Pimpin Pangandaran

- 21 Juli 2021, 22:08 WIB
 Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan adakan sentra vaksinasi di enam kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat, agar cepat terbentuk herd immunity dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid -19 di Indonesia saat ppkm darurat
Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan adakan sentra vaksinasi di enam kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat, agar cepat terbentuk herd immunity dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid -19 di Indonesia saat ppkm darurat /Pokja Humas Satgas Citarum Harum/

PR BEKASI - Kementerian Dalam Negeri resmi menetapkan Dr. H. Dani Ramdan, MT sebagai Penjabat Bupati Bekasi, pada Selasa, 21 Juli 2021.

Dani Ramdan dipilih berdasarkan usulan Gubernur Jawa Barat ke Kemendagri yang akan memimpin Bekasi maksimal dengan durasi satu tahun.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat memberikan tiga nama usulan calon Penjabat Bupati Bekasi yakni Dr. H. Dani Ramdan, MT yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat, Ir. A Koswara MP Kadis Bina Marga dan Tata Ruang Jawa Barat, dan Dr. Drs. H. Raden Iip Hidayat Kepala Bakesbangpol Jawa Barat.

Baca Juga: Musni Umar Salah Sebut Saat Ucap Duka untuk Bupati Bekasi, Netizen Protes: Jangan Sampai Disomasi 

Melalui Surat Keputusan Kemendagri nomor 131.32-1374 Tahun 2021, akhirnya dipilih Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan akan dilantik Kamis, 22 Juli 2021.

Sebelum memilih Dani Ramdan, Gubernur Jawa Barat menunjuk Plh. Sekda Kab. Bekasi, Herman Hanafi sebagai Pelaksana Harian Bupati Bekasi sambil menunggu keputusan Penjabat Bupati Bekasi.

Terjeratnya Neneng Hassanah Yasin dalam kasus korupsi kemudian digantikan oleh mendiang Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi.

Eka Supria Atmaja yang memimpin sendiri Kabupaten Bekasi selama beberapa tahun, mengembuskan napas terakhir di RS Siloam Kelapa Dua, Tangerang akibat penyakit covid-19 yang dideritanya.

Baca Juga: Tinggalkan Duka, Begini Sosok Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Mata Warga Sekitar Rumah 

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, Senin, 12 Juli 2021.

Menurut Benni, penunjukan Plt Sekda sebagai Plh Bupati sudah sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dani Ramdan, dalam surat keputusan tersebut akan menjabat selama satu tahun sejak ditetapkan atau dilantik.

Berdasarkan informasi yang diterima, rencananya pelantikan akan dilaksanakan besok, Kamis, 22 Juli di Gedung Sate Bandung.

Baca Juga: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal Dunia, Ridwan Kamil Berduka: Jawa Barat Sangat Kehilangan 

Dani Ramdan lahir di Garut 1 Desember 1970 dan merupakan anak pertama dari empat bersaudara yang dididik dan dibesarkan oleh ayah seorang guru dan ibu wirausaha.

Dani Ramdan memiliki dua orang anak hasil dari perkawinannya dengan sang istri, Ria Sabaria.

Sebelum mengemban jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Dani Ramdan lebih banyak bekerja dari balik meja.

Berbagai jabatan strategis di lingkungan pemerintah provinsi telah diemban Dani. Mulai dari konseptor, staf khusus, sekpri Gubernur hingga Kepala Badan.

Pada tahun 2020, Dani diberi tanggungjawab oleh Gubernur Jawa Barat sebagai Kepala BPBD Jabar.

Baca Juga: Rekam Jejak Eka Supria Atmaja Sebelum Jadi Bupati Bekasi, Bukan Orang Sembarangan 

Jabatan ini termasuk tugas berat mengingat kondisi pandemi covid-19 ketika posisi kepala BPBD punya fungsi strategis dalam mengatasinya.

Saat menjalankan perannya tersebut, Dani Ramdan pernah terlibat dalam sejumlah penanganan bencana di Kabupaten Bekasi seperti banjir besar hingga jebolnya tanggul di Pebayuran.

Awal karier Dani Ramdan di pemerintahan setelah sebelumnya berada di lingkaran Gubernur adalah di Bappeda Jabar.

Cukup lama di kedinasan tersebut, Dani Ramdan kemudian diangkat menjadi salah satu kepala bidang.

Baca Juga: Gantikan Eka Supria Atmaja, Herman Hanafi Ditunjuk Jadi Bupati Bekasi Sementara 

Dani juga sempat berkarir di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, kemudian biro organisasi, lanjut di Dispora dan pernah menjadi Kepala Biro Pemerintahan.

Sebelum menjadi Kepala BPBD Jabar, Dani Ramdan sempat dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pangandaran.

Selama menjadi Pjs Bupati Pangandaran, terdapat banyak prestasi yang ditorehkan, salah satunya capain tertinggi dalam manajemen penanggulangan Covid-19 Pangandaran terbaik di Jawa Barat Tahun 2020.

Pria yang hobi bersepeda ini ternyata juga aktif di organisasi Palang Merah Indonesia (PMI).

Kini, saatnya Dani Ramdan membuktikan pengalamannya untuk membangun Kabupaten Bekasi, setidaknya dalam jangka satu tahun ke depan, terutama soal penanganan covid-19.***

 

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x