Dikutip dari Antara News, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebutkan kedua hotel tersebut, yaitu Hotel Ibis di Daan Mogot dan Hotel Oasis di Senen Raya, Jakarta.
Baca Juga: Sri Mulyani Cari Utang Baru Rp515 Triliun, Sujiwo Tejo: Berutang Kepepet itu Bunganya Tinggi
“Kami telah lakukan kerja sama dengan beberapa hotel untuk tempat isolasi mandiri anggota DPR yang positif Covid-19, dan termasuk staf, ASN Stejen DPR tanpa keluarga,” ucap Indra Iskandar.
Indra menjelaskan, hotel itu disediakan karena pada tempat isoman DPR di (Rumah Jabatan Anggota) Kalibata terdapat komplain dari lingkungan sekitar yang khawatir akan tertular.
“Beberapa pekan lalu ada anggota DPR yang positif Covid-19 melakukan isolasi di RJA Kalibata,” ungkap Indra.
“Namun saya mendapatkan komplain dari anggota DPR lain kalau itu beresiko menularkan bagi lingkungan sekitar, sehingga menjadi masalah,” katanya, menambahkan.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa kerja sama dengan pihak hotel untuk dijadikan tempat isoman bagi pegawainya seperti ini sudah dilakukan oleh beberapa kementerian ataupun lembaga.***