Pemkab Bekasi Tata 186 Lapak Pasar Tumpah Cikarang, Jadikan Pasar Tertib dan Aman

- 11 Agustus 2021, 16:58 WIB
Pemkab Bekasi, Jawa Barat menata sekira 186 pelapak pasar tumpah Cikarang untuk menjadikan pasar yang tertib da aman.
Pemkab Bekasi, Jawa Barat menata sekira 186 pelapak pasar tumpah Cikarang untuk menjadikan pasar yang tertib da aman. /Muhammad Bagja/PR BEKASI

PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali menata pasar Cikarang.

Penataan kawasan yang dijadikan lapak 186 PKL sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Dani Ramdan saat meninjau proses pengecatan lapak pedagang yang berada di Pasar tumpah di sekitaran Pasar Cikarang pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Menurut Dani Ramdan, upaya penataan pasar tumpah Cikarang selain mencegah penyebaran Covid-19 juga menjadikan pasar yang tertib, yang selama ini operasional pasar sangat mengganggu area jalan umum.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Terbaru Kota Bekasi Agustus 2021: Cek Syarat, Biaya, dan Lokasinya

Dari pantauan PikiranRakyat-Bekasi.com pada Rabu, 11 Agustus 2021, wilayah yang akan ditata di Jalan Kapten Sumantri mulai dari Pertigaan BCA sampai dengan depan SGC kurang lebih 200 meter.

PR BEKASI

Penataan tersebut dilakukan dengan cara dibuatkan lapak dengan dicat per lapak dengan jarak. Pengaturan lapak diatur oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi.

Rencananya pasar tumpah diizinkan berjualan mulai pukul 21.00 sampai dengan pukul 07.00 WIB.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x