Pj Bupati Bekasi Siap Umumkan Nama Perusahaan Pembuang Limbah Ke Sungai Cilemahabang Usai Tes Laboratorium

- 9 September 2021, 09:23 WIB
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan akan mengumumkan perusahaan pembuang limbah ke sungai Cilemahabang usai tes laboratorium.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan akan mengumumkan perusahaan pembuang limbah ke sungai Cilemahabang usai tes laboratorium. /Pemkab Bekasi

 

PR BEKASI - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan akan mengumumkan perusahaan nakal yang telah membuang limbah produksinya ke sungai Cilemahabang hingga air sungai tercemar.

Dani Ramdan juga mengaku siap memberikan sanksi agar ada efek jera sehingga perusahaan tidak lagi membuang limbahnya ke aliran sungai Cilemahabang tersebut.

Menurut Dani Ramdan, jika perusahaan terbukti membuang limbah pihaknya akan umumkan nama perusahaannya.

"Kalau sudah ada buktinya dan diakui oleh perusahaan yang bersangkutan, kita akan umumkan perusahaan mana saja yang membuang limbah ke Kali Cilemahabang dan mencemari sungai tersebut," kata Dani Ramdan di Cikarang, pada Rabu, 8 September 2021.

Baca Juga: Pj Bupati Bekasi Tinjau Langsung Sungai Cilemahabang, Hitam dan Berbau Diduga Akibat Limbah

Selain itu kata Dani Ramdan, pemkab Bekasi akan memberikan sanksi tegas sebagai efek jera agar perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi membuang limbahnya ke aliran sungai Cilemahabang.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Dani Ramdan juga menyampaikan saat ini pihaknya sedang melakukan tes air di laboratorium guna mengetahui kandungan di air serta mengetahui perusahaan yang buang limbah.

"Kemarin kita baru ambil sampel limbah cairnya. Sekarang sedang dites di laboratorium, nanti kita sampaikan hasilnya," kata Dani Ramdan.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x