Rombongan Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga di Bekasi Dibekuk Polisi, Berawal dari Tagihan Utang Fiktif

- 13 September 2021, 20:33 WIB
Enam pelaku penganiayaan ditangkap Polsek Medan Satria, Kota Bekasi.
Enam pelaku penganiayaan ditangkap Polsek Medan Satria, Kota Bekasi. /Instagram Peristiwa Sekitar Kita/

Bermula dibantu petugas keamanan perumahan serta warga sekitar yang menutup pintu masuk perumahan sehingga keenam pelaku akhirnya berhasil dikepung warga.

Atas pengepungan yang dibantu warga, akhirnya berhasil diamankan satu buah kendaraan roda empat (mobil Honda Jazz) yang digunakan pelaku dan dihancurkan warga.

Selain itu, baru diketahui pelat mobil yang dibawa pelaku ternyata menggunakan berplat palsu.

Menurut Kapolsek, para pelaku selain dijerat penganiayaan juga dijerat dengan pasal 170 KUHAP dan UU Darurat karena kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman maksimal 10 tahun.

Baca Juga: Anak Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan Selebgram Ayu Thalia ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan 

Sebelumnya beredar sebuah video penganiayaan satu keluarga terekam kamera cctv di Perumahan Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi pada Jumat, 10 September 2021 malam.

Pelaku diduga membawa senjata api dan datang menggunakan sebuah mobil Honda Jazz.

Kasusnya kini sudah terungkap kepolisian Polsek Medan Satria Bekasi Kota.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x