Dani Ramdan Janji Tindak Tegas Perusahaan yang Gemar Buang Limbah ke Sungai Kabupaten Bekasi

- 13 September 2021, 19:06 WIB
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih menunggu hasil lab terkait perusahaan nakal yang mencemari sungai Bekasi sebelum memberikan sanksi tegas.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih menunggu hasil lab terkait perusahaan nakal yang mencemari sungai Bekasi sebelum memberikan sanksi tegas. /Dok. Pemkab Bekasi

PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tak henti-hentinya mengingatkan kepada setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi untuk tidak lagi-lagi membuang limbah sembarangan ke sungai.

Pihak Pemkab Bekasi pun akan secara tegas memberi sanksi apabila secara mekanisme hukum perusahaan terbukti bersalah.

Babak baru pun dimulai ketika beberapa perusahaan terindikasi membuang limbah ke kali Cilemahabang.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Bersihkan dan Angkut Puluhan Ton Sampah dari Kali Busa Tambun 

Sampai saat ini pihak Pemkab Bekasi masih menunggu hasil uji laboratorium limbah yang mengalir ke Kali Cilemahabang.

Nantinya, apabila telah keluar hasil, Pemkab Bekasi akan mengambil sikap tegas terhadap perusahaan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu.

"Kami sedang mengecek hasil lab dan ternyata hasilnya keluar setelah dua minggu,” kata Dani, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs bekasikab.go.id.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Berikan Bansos Rp1 Juta Pada Pelaku UMKM dan Seniman, 9.000 Orang Ditargetkan Terima Bantuan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x