Diketahui bersama, bahwa Pemkab Bekasi juga telah membentuk tim pengawas pencemaran limbah ke sungai Cilemah Abang.
Tim pengawas tersebut terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Polri, dan Kejaksaan hingga Komunitas Lingkungan.
"Mereka nantinya akan memberikan laporan kepada kami dan tindak-tindakan apa yang harus dilakukan. Dengan cara begitu bisa memantau pencemaran limbah di sungai-sungai,” katanya.***