Syarat Berat Calon Bupati Bekasi 2024 Jalur Independen, Butuh Dukungan Sebanyak Ini untuk Maju di Pilkada

- 6 Mei 2024, 23:56 WIB
Calon Bupati Bekasi 2024 jalur independen dihadapkan dengan persyaratan berat, butuh dukungan sebanyak ini untuk maju di Pilkada.
Calon Bupati Bekasi 2024 jalur independen dihadapkan dengan persyaratan berat, butuh dukungan sebanyak ini untuk maju di Pilkada. /PatriotBekasi/AhmadZakiKusnaedi

PATRIOT BEKASI - Rintangan yang dihadapi calon Bupati Bekasi 2024 jalur independen atau perseorangan untuk maju di Pilkada sangat berat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menyatakan bakal calon jalur independen untuk kepala daerah termasuk Bupati wajib mengantongi minimal 143.014 dukungan masyarakat dari total 2.209.000.

Mereka yang mendukung calon independen ini wajib yang sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan persyaratan tersebut sudah diatur dalam Pasal 41 ayat 2 Undang-Undang 10 tahun 2016.

Di mana pasal tersebut menyebutkan bahwa calon perseorangan baik maju sebagai gubernur, walikota maupun bupati dapat mendaftarkan diri jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih.

"Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024, jumlah syarat minimal bakal calon perseorangan adalah 143.014 dukungan yang tersebar minimal di 12 kecamatan se-Kabupaten Bekasi," ujar Ali Rido, Tim Patriot Bekasi mengutip dari laman Antara.

Sementara itu KPU Kabupaten Bekasi telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 25/2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bekasi tahun 2024.

Bakal pasangan calon independen diminta untuk menyerahkan dokumen persyaratan minimal dukungan di kantor KPU Kabupaten Bekasi pada 8-11 Mei pukul 08.00-16.00 WIB dan tanggal 12 Mei pukul 08.00-23.59 WIB.

Baca Juga: Calon Walikota Heri Koswara Gunakan Jargon Bekasi Maju di Pilkada 2024, Ini Artinya

Halaman:

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah